Jujur saya masih ragu mengusung judul di atas. Sudah pantas atau tidak ya ? Tapi mungkin itu yang selama ini saya amati di lingkungan hukum saat ini. Ya ! Saya memang bukan orang hukum, melainkan seorang mahasiswi Akuntansi. Tapi apa salahnya saya jika ingin mengetahuinya juga.
Menurut orang yang sudah mengalami tindakan hukum. Proses hukum memang benar - benar menyebalkan dan menyakitkan. Ya! itu sangat pantas terjadi pada orang - orang yang sudah berbuat kesalahan. Tapi, bagaimana dengan orang yang terjebak dalam jeratan hukum padahal ia sesungguhnya tidak bersalah ?????????
Kata PENGADILAN itu berari merupakan proses mengadilkan perkara seseorang. Tapi kenapa ya, orang yang tidak bersalah juga turut merasakan kekhawatiran terhadap proses pengadilan. Seakan - akan siapa saja yang sudah masuk dalam proses pengadilan baik salah ataupun tidak salah pasti akan mengalami ketidaknyamanan.
Disinilah akibatnya jika uang turut menentukan segalanya. Saya tidak meyalahkan Pengadilan, tapi saya mengkritisi sistem hukum Indonesia saat ini. Indonesia disebut - sebut sebagai "Negara Hukum". Jadi, kalau sudah seperti ini, maksud dari kata "Negara Hukum" bukan berarti sebuah negara yang sangat menjunjung tinggi hukum yang sesungguhnya, melainkan dapat juga kita artikan sebagai negara yang negara yang patut dihukum.
Negara ini tampaknya sudah terlamapau jauh dari keadilan. Apa sebenarnya yang salah dari negara ini ? Apa ini akibat dari lamanya masa penjajahan belanda dan jepang di masa lampau ???? Sehingga negara ini mewarisi ahlak para penjajah tersebut . Aduh, Naudzubillahimindzalik ya ,,, . Pokoknya kita berdo'a saja semoga negara Indonesia yang kita cintai ini bukan hanya terbebas dari keterpurukkan ekonomi, melainkan terbebas juga dari keterpurukkan ahlak. Amiinnn...
Menurut orang yang sudah mengalami tindakan hukum. Proses hukum memang benar - benar menyebalkan dan menyakitkan. Ya! itu sangat pantas terjadi pada orang - orang yang sudah berbuat kesalahan. Tapi, bagaimana dengan orang yang terjebak dalam jeratan hukum padahal ia sesungguhnya tidak bersalah ?????????
Kata PENGADILAN itu berari merupakan proses mengadilkan perkara seseorang. Tapi kenapa ya, orang yang tidak bersalah juga turut merasakan kekhawatiran terhadap proses pengadilan. Seakan - akan siapa saja yang sudah masuk dalam proses pengadilan baik salah ataupun tidak salah pasti akan mengalami ketidaknyamanan.
Disinilah akibatnya jika uang turut menentukan segalanya. Saya tidak meyalahkan Pengadilan, tapi saya mengkritisi sistem hukum Indonesia saat ini. Indonesia disebut - sebut sebagai "Negara Hukum". Jadi, kalau sudah seperti ini, maksud dari kata "Negara Hukum" bukan berarti sebuah negara yang sangat menjunjung tinggi hukum yang sesungguhnya, melainkan dapat juga kita artikan sebagai negara yang negara yang patut dihukum.
Negara ini tampaknya sudah terlamapau jauh dari keadilan. Apa sebenarnya yang salah dari negara ini ? Apa ini akibat dari lamanya masa penjajahan belanda dan jepang di masa lampau ???? Sehingga negara ini mewarisi ahlak para penjajah tersebut . Aduh, Naudzubillahimindzalik ya ,,, . Pokoknya kita berdo'a saja semoga negara Indonesia yang kita cintai ini bukan hanya terbebas dari keterpurukkan ekonomi, melainkan terbebas juga dari keterpurukkan ahlak. Amiinnn...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar